Niat Puasa Tasua dan Asyura serta Pengertian dan Amaliah, yang Wajib Anda Ketahui
Pengertian:
Hari Tasu’a’
adalah istilah yang dikenal untuk menyebut hari ke-9 pada bulan
Muharram, Tasu’a’ sendiri secara bahasa berarti “ke-9”.
Niat
Puasa Tasu’a
نَوَيْتُ صَوْمَ تَّاسُوعَ سُنَّةً لِلّهِ
تَعَالى
Terdapat
anjuran berpuasa pada hari ini, namun sebagian kelompok melarangnya, alasannya,
karena Rasulullah SAW. tidak pernah mengerjakannya, karena itu berpuasa pada
hari tersebut dihukumi Bid’ah oleh kelompok tersebut.
Bagaimana
penjelasannya?
Benar
bahwa Rasulullah SAW. tidak pernah melaksanakan Puasa Tasu’a’, namun terdapat
beberapa Hadis yang berkaitan dengan ini. Dalam Shahih Muslim yang diriwayatkan
dari Ibnu ‘Abbas:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (روه مسلم)
Ketika
Rasulullah saw. berpuasa pada Hari ‘Asyura’ dan memerintahkan sahabat untuk
ikut berpuasa, maka sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang
diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani.”, beliau menjawab: “Kalau begitu, pada
tahun yang akan datang, insyaAllah kita juga akan berpuasa pada hari ke-9, Tasu’a’.
(Rasulullah saw. wafat sebelum tahun tersebut tiba). (HR. Muslim)[1].
Rasulullah
saw. sudah berniat melaksanakan Puasa Tasu’a’, namun beliau belum bisa
mencontoh-kan langsung karena wafat.
Hari ‘Asyura’
adalah istilah yang dikenal untuk menyebut hari ke-10 pada bulan
Muharram, secara bahasa artinya adalah “ke-10”.
Niat
Puasa ‘Asyura’
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ سُنَّةً لِلّهِ
تَعَالى
Sebagaimana
Tasu’a’, pada hari ini juga terdapat anjuran berpuasa, dan alasan berpuasa pada
hari ini menjadi alasan terjadinya Puasa Tasu’a’. Apa sebab Rasulullah saw.
melaksanakan Puasa ‘Asyura’. Ter-dapat Hadis dalam Shahih Bukhari dan Muslim,
diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا
هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ
مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ
وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ (روه بخاري)
Ketika
Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau melihat orang Yahudi berpuasa di Hari ‘Asyura’,
beliau bertanya: “Ada apa ini?”, orang Yahudi menjawab: “Ini adalah hari baik,
Allah sudah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Nabi Musa
kemudian berpuasa pada hari itu.”, Rasulullah saw. bersabda: “Saya lebih berhak
(meneladani) Nabi Musa dibanding kalian”, maka Rasulullah berpuasa dan
memerintahkan sahabat lainnya untuk ikut berpuasa.[2]
Imam
Syafi’i dan ‘Ulama pengikut madzhabnya menjelaskan:
يُسْتَحَبُّ صَوْمُ التَّاسُعِ وَالعَاشُرِ جَمِيْعًا لِأَنَّ النَّبِي صَلّى الله عليه وسلم صَامَ العَاشُرَ، وَنَوَى صَامَ التَّاسُعَ.
Dianjurkan
berpuasa di hari ke-9 dan ke-10 pada bulan Muharram secara berurutan. Karena
Rasulullah saw. melaksanakan puasa pada hari ke-10 dan meniatkan puasa pada hari
ke-9.
Imam
al-Nawawi menjelaskan bahwa hikmah dari Puasa Tasu’a adalah untuk menyelisihi
ibadahnya orang Yahudi yang berpuasa pada Hari ‘Asyura’, karena dilarang “tasabbuh”
kepada ibadahnya kaum agama lain.
Amalan Hari ‘Asyura’
Abu
Laits Assamarqandi di dalam kitabnya “Tanbih al-Ghafilin” meriwayatkan dengan
sanadnya dari ‘Abdullah ibn ‘Abbas ra. yaitu:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءِ مِنَ المـُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللهِ تعالى ثَوَابَ عَشْرَةَ آلَافٍ مَلَك وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءِ مِنَ الـمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةَ آلَاَفٍ حَاج وَمُعْتَمَر وَعَشْرَةَ آلَاَفٍ شَهِيْد، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيْمٍ يَوْمَ عَاشُوْرَاءِ رَفَعَ اللهُ بِكُلّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً، وَمَنْ فَطَرَ مُؤْمِنًا لَيْلَةَ عَاشُوْرَاءَ فَكَأَنَّمَا أَفْطَرَ عِنْدَهُ جَمِيْعِ أُمَّةِ مُحَمّد صلى الله عليه وسلم وَأَشِيْع بُطُوْنِهِمْ. قَالُوا يا رسول الله لَقَدْ فَضَّلَ اللهُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءِ عَلَى سَائِرِ الأَيَّامِ, قَالَ نَعَم.
Artinya
& Point penting :
1.
Puasa, ganjarannya adalah Allah memberikan ganjaran seperti pahala 10.000
malaikat, pahala 10.000 orang yang berhaji dan umrah serta 10.000 orang yang
syahid.
2.
Mengusap kepala Yatim, ganjarannya adalah Allah mengangkat derajatnya sesuai
jumlah rambut yang diusap. Maksudnya mengusap di sini adalah tidak hanya
mengusap saja, akan tetapi me-ngandung maksud memperhatikan atau peduli kepada
Yatim.
3.
Memberi makan orang yang berbuka, ganjaran-nya adalah seperti memberi makanan
berbuka semua umat Nabi Muhammad saw. dan me-ngenyangkan perut mereka.
4.
Hari ‘Asyura’ adalah hari yang Allah beri ke-utamaan lebih terhadap hari-hari
lain.
Hadis Lain Keutamaan Hari Asyura’
“Barangsiapa
melapangkan (rejeki) keluarganya di Hari ‘Asyura’ maka Allah swt. pasti
melapangkannya (rejekinya) selama setahun penuh” (HR. Thabrani, Baihaqi dan Abu
Syaikh). Jabir berpendapat bahwa dia mencobanya dan membuktikan sendiri janji
dari Hadis tersebut. Mufti al-Azhar Mesir memfatwakan anjuran bersedekah kepada
fakir-miskin berdasarkan Hadis tersebut. (Fatawa al-Azhar 9/256). Dalam
Tanbihul Ghafilin, Sufyan berkata bahwa dia telah mencobanya dan merasakan
serta mem-buktikan kebenarannya.
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar